Reksadana adalah wadah
dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi
dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit
penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio
investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti
lainnya.
Definisi
Menurut Undang-undang Pasar Modal
nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang
dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya
diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas,
terdapat empat unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
- Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
- Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
- Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
- Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang
ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun
kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai
Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola
oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank
kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, di mana
bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan
administratur.
Bentuk
Hukum Reksadana
Berdasarkan Undang-undang Pasar
Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di
Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa
Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT.
Reksa Dana)
suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk
hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis
usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi.
Kontrak Investasi Kolektif
kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank
Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor. Melalui
kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio efek
dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan
administrasi investasi.
Karakteristik
Reksadana
Reksadana Terbuka
adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan
Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek.
Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya.
Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
Reksadana Tertutup
adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada
perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana
tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme
perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva
Bersihnya.
Jenis-jenis
Reksadana
- Reksadana Saham.
Reksadana saham adalah reksadana yang melakukan investasi
sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat
ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi
berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden.
Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling
besar demikian juga dengan risikonnya.
- Reksadana Campuran.
Reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan investasi
dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam
kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan
risiko reksadana campuran secara teoretis dapat lebih besar dari reksadana
pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
- Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan
investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek
bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang
membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tetapi tetap
lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
- Reksadana Pasar Uang.
Reksadana pasar uang adalah reksadana yang melakukan
investasi 80% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari
satu tahun, seperti SBI, deposito. Reksadana pasar uang merupakan reksadana
yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
- Reksadana Index
Reksadana Index adalah reksadana yang isinya adalah sebagian
besar dari index tertentu (tidak semua, yang penting merefleksikan index
tersebut) dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli di
bursa, kecuali ada subscription baru atau redemption, oleh karenanya reksadana
index biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika
ada selisih, biasanya selisihnya kecil). Jika reksadana tersebut
diperjualbelikan di bursa, maka disebut Exchange Traded Fund (ETF) dan harganya
berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham. Keduanya, baik reksadana
index maupun ETF disebut pengelolaaan dana index dan di Amerika
Serikat pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan
dana bersama (mutual funds).
Nilai
Aktiva Bersih
NAB (Nilai Aktiva Bersih) merupakan
salah satu tolak ukur dalam memantau hasil dari suatu Reksa Dana.NAB per
saham/unit penyertaan adalah harga wajar dari portofolio suatu Reksadana
setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah saham/unit
penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat tersebut.
Manfaat
Reksadana
- Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana dilaksanakan oleh
Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan
dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada
umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset
secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar
modal.
- Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam
portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena
dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga
risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko
bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
- Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan
portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan
dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa
Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar
serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus
secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya
secara rutin.
- Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen
investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan
demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat
sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan
investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit
Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
- Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal
dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya
kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi
biaya transaksi.
Biaya transaksi akan menjadi lebih
rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di
bursa.
Risiko
Investasi Reksa Dana
- Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen
investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami
penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar
portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya
akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang
memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak
penyebab fundamental lainnya.
- Risiko Likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.
- Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
- Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.
Reksadana
Online
Sebelumnya telah ada "Reksadana
Online", tetapi memasuki tahun 2014, "Reksadana Online" baru mulai marak. Untuk
pertama kali pembukaan rekening, kini tetap harus tatap muka, tetapi
selanjutnya pembelian maupun penjualan kembali reksadana dapat dilakukan secara
online, di mana tidak diperlukan penyerahan dokumen apapun dan tentunya tidak
perlu menemui Manajer Investasi ataupun Agen Penjualnya. Seperti halnya Agen
Penjual, maka Reksadana Online tidak mengutip biaya apapun, tetapi Selling Fee
(ketika membeli) dan Redemption Fee (ketika menjual) tetap harus dibayar (atau
memotong jumlah Reksadana atau Uang kita). Cut-off time pembelian dan penjualan
Reksadana Online adalah sama dengan reksadana biasa, yaitu Pukul 13.00 dan jika
kurang dari itu berarti onlinenya belum sempurna dan harus dihindari. Reksadana
Online jauh lebih aman daripada Internet Banking, karena seperti halnya
Internet Banking yang menggunakan Username dan Password, mungkin juga
dilengkapi dengan Token dan semuanya berhubungan langsung dengan Rekening Kita
dan tak ada hubungannya dengan Rekening Orang lain.
Analisis fundamental menyatakan bahwa setiap instrument investasi mempunyai
landasan yang kuat yaitu nilai instrinsik yang dapat ditentukan melalui suatu
analisis yang sangat hati-hati terhadap kondisi pada saat sekarang dan
prospeknya di masa yang akan datang. Ide dasar pendekatan ini adalah bahwa
harga saham dipengaruhi oleh kinerja perusahaan. Faktor-faktor yang
mempengaruhi harga saham dapat dibedakan menjadi faktor internal dan faktor
eksternal (Weston dan Bringham, 1993). Faktor internal yang mempengaruhi harga
saham adalah keputusan dividen, struktur permodalan, risiko dan pertumbuhan
laba. Sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi harga saham adalah peraturan
yang ada, resesi ekonomi, sentiment pasar, dan lainnya.
Analisis teknikal merupakan upaya untuk memperkirakan harga saham dengan
mengamati perubahan harganya di waktu yang lalu, volume perdagangan dan indeks
harga gabungan. Perubahan harga saham cenderung bergerak pada satu arah
tertentu (trend). Pola tertentu pada
masa yang lampau akan terulang kembali pada masa yang akan datang. Analisis
teknikal lebih memperhatikan pada apa yang telah terjadi di pasar, daripada apa
yang seharusnya terjadi. Para pelaku pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI)
menggunakan informasi tersebut untuk meraih keuntungan dari investasi mereka.
Pada intinya analisis teknikal adalah studi harga dengan menggunakan grafik
sebagai alat utama.
Macam-macam bentuk dari
analisis teknikal :
1. Head & shoulder adalah salah satu pola reversal
yang sangat popular, disamping keakuratan sinyal yang dapat diandalkan, dan
juga sesuai namanya terbentuk dari pergerakan yang menyerupai sepasang bahu dan
kepala yang menghadap ke atas.
2. Double top adalah salah satu pola reversal yang
relative mudah dikenali karena sering terjadi dan bentuk polanya yang
menyerupai huruf M. Bila terjadi pola ini maka indikasi yang diberikan adalah
akan terjadi penurunan (bearish). Ketentuan-ketentuan dari double top banyak
memiliki persamaan dengan head & shoulder, hal ini dikarenakan double top
tidak lain adalah penyederhanaan dari head & shoulder. Bedanya double top
tidak memilki head.
3. Double bottom menunjukkan
indikasi adanya kenaikan (bullish). Dalam mengindikasikan kemungkinan
terjadinya pola double bottom, pastikan bahwa adanya trend menurun yang
signifikan dalam beberapa bulan.
4. Pola triple top seperti
pola-pola sebelumnya juga merupakan pola yang cukup akurat dalam memberikan
sinyal akan terjadinya penurunan (bearish). Ketentuan yang berlaku pada pola
ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan double top, karena hanya ditambahkan 1
head atau puncak lagi.
5. Rounding bottom atau dikenal juga dengan Saucer
bottom adalah pola yang berupa cekungan/lembah yang cukup dalam yang apabila
disatukan dengan garis resistennya maka mirip dengan sebuah mangkuk. Pola ini
biasanya terbentuk dari pergerakan harga saham yang datar kemudian bergerak
turun. Rounding bottom mencerminkan periode dari bearish ke bullish, dengan
kata lain rounding bottom memberikan sinyal akan terjadi kenaikan (bullish).